Powered By Blogger

Sabtu, 09 Juli 2011

dab kepada binatang

Binatang adalah mahluk seperti manusia,perlu mendapatkan kasih sayang,binatang mempunyai hak untuk di sayangi.

Barang siapa menyayangi. Maka akan disayangi
(al an'am - bukhari)

Dilarang mengutuk binatang.
(muslim)

Dilarang menyiksa binatang dengan cara apapun,atau membebaninya diluar kemampuannya,atau membakarnya.
(bukhari)

Dilarang menjual janin binatang yg masih berada dalam perut ibunya.

Jual beli tersebut termasuk riba(nasa'i)tidak boleh menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, Allah mengutuk orang yg menjadikan mahluk Allah sebagai sasaran.
(muttafaqun alaih)

Jangan mengambil anak burung dari sarangnya,hal it sama dengan menyiksa induk burung.
(abu dawud)

Dilarang memelihara anjing,kecuali untuk menjaga ternak atau berburu(ibnu majah)

~malaikat tidak mau menyertai kumpulan dan rumah yang di dalamnya ada anjing.
(muslim,nasa'i)

Dilarang jual beli anjing dan kucing
(tirmidzi)..masya Allah
insya Allah kita niat amal dan sampaikan *_* senyum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar