Powered By Blogger

Jumat, 22 Juli 2011

bahaya harta haram

assalamu'alaikum wr.wb bismillaahirrahmaanirrahiim Kepada sahabat sekalian q tegaskan, apabila di rumah terdapat makanan haram yang dimakan, atau makanan tersebut berasal dari hasil riba, korupsi, merampok milik masyarakat, pendek kata harta yang haram, maka rumah sahabat tidak akan disinggahi malaikat. Lebih dari itu, rumah sahabat akan dibalut kobaran api. Malaikat di langit melihat bahwa rumah menyaksikan isteri dan anak-anak yang tidak berdosa itu tengah melahap api, “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka ini menelan api ke dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (An-Nisa’ : 10) Dalam pandangan Al-Qur’an, yatim merupakan misdaq yang besar. Dan Al-Qur’an senantiasa mengemukakan misdaq (perwujudan) yang besar sebagai contoh. Jadi, makna ayat di atas adalah barang siapa menyantap makanan yang berasal dari harta yang haram, sesungguhnya telah melahap api. Sehubungan dengan ayat ini, Imam Shadiq menyatakan bahwa sebagian orang selain memang tidak membayar khumus, mereka malah memakannya; mereka tidak memberi zakat, malah memakan uang zakat yang tidak diberikan tersebut; makanan tersebut berasal dari uang raswah (korupsi / sogok), riba, menipu, berjudi, dengan jalan yang haram, dan kemudian mereka menyantapnya. Terhadap mereka, Al-Qur’an menyatakan, “Janganlah engkau berfikir engkau memakan makanan, tidak, engkau sebenarnya memakan api.” Siapakah yang sanggup melihat kenyataan semacam itu?! Hanya orang-orang yang benar-benar memiliki mata saja yang sanggup melihatnya, yakni orang yang memiliki mata bashirah (mata batin). Rumah yang di dalamnya khumus tidak diberikan, malah kemudian menghidangkan makanan darinya, sebenarnya tengah menyalakan kobaran api. Kala itu, isteri dan anak-anaknya sedang melahap api tersebut. Kapankah dirinya akan melihat kenyataan menyeramkan semacam itu? “Maka Kami siapkan darinya tabir (yang menutup) matanya, pada hari itu penglihatanmu menjadi sangat tajam.” (Qaf : 22) Daging dan makanan yang dihidangkan di dunia, pada hari kiamat kelak akan menjelma menjadi api jahanam. Pada hari kiamat, makanan inilah yang kelak dihidangkan dan harta haram tersebutlah yang disantapnya. Celakalah anak dan isterinya. Anak-anak yang besar dalam rumah tersebut sangat sulit menjadi orang-orang yang berhasil. Pada kenyataannya, semua penghuni rumah tersebut melahap hidangan (haram ataupun yang bersumber dari penghasilan yang haram) yang diberikan sang suami. Pada hari kiamat nanti, isterinya akan menjadi musuh dan menggugatnya, “Engkau tak tahu diri, mengapa engkau memberikan api kepada kami?” “Isteriku, bukankah engkau yang memintaku untuk tidak memberikan khumus?” “Tetapi kenapa engkau suapkan api kepada kami? Seharusnya engkau memberikan harta yang halal kepada kami.” Anak-anaknya pun akan menggugatnya, “Mengapa engkau memberikan api kepada kami? Jadinya, kami tidak bisa beribadah dan malah menjadi pemuja dosa. Dengan harta haram yang engkau berikan, engkau telah merenggut kebahagiaan kami.” Dalam riwayat dikatakan bahwa orang-orang yang akan ditimpa kesialan yang amat sangat di hari kiamat adalah orang-orang yang berusaha mati-matian siang dan malam untuk menghidupi anak-isterinya, tetapi di hari kiamat nanti, isteri dan anak-anaknya justru akan menjadi musuh. Ia dimusuhi, dikutuk, dan dicerca, “Ya Allah, kembalikanlah balasan kepadanya. Uang khumus yang tidak dibayarkan namun diberikan kepada kami, yang kemudian kami memakannya, uang haram yang diberikan, yang kemudian kami memakannya, telah menjadikan hati kami keras seperti batu. Ya Allah, berilah balasan kepadanya!” “Dan kami hadapkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (Al-Furqan: 23) Ayat ini mengungkapkan bahwa kendati seseorang beribadah dengan baik, melaksanakan shalat, puasa, haji, ziarah, pergi ke Karbala, pergi ke jalasah Imam Husain yang fadhilahnya lebih tinggi dari semuanya, dan aza’ (berduka atas Imam Husain) yang keutamaannya sebagaimana dikatakan Imam Shadiq, “Demi Allah, ibadah ini akan bersinar, dan seperti kain putih akan memaasuki Mahsyar,” namun hanya dikarenakan uang haram yang dimakannya, uang orang lain yang dimakannya secara tidak legal, maka semua amalnya tersebut akan raib. Terhadap orang yang mengharapkan pertolongan, ia senantiasa mengulurkan tangannya. Namun tatkala tidak mampu, dirinya malah mempermainkan harta selainnya. Dikatakan bahwa orang semacam inilah yang memberikan makanan yang dihasilkan dari pekerjaan haramnya kepada anak dan isterinya. Isteri dan anak-anaknya yang pada dasarnya tidak mengetahuinya, tentu akan menyantapnya dengan tenang dan bahagia. Namun, sekarang mereka justru menuntut kembali; amal (kebaikan) nya harus diberikan kepada mereka. Sementara si suami sendiri harus berjalan menuju ke jahanam tanpa amal secuil pun. Al-Qur’an mengatakan, “Dan Kami hadapkan segala amal yang mereka kerjakan.” Mereka membawa amal baik ke Mahsyar, “Lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” Semua amalnya seketika itu raib dan sirna. Hak-hak yang dimiliki manusia sangatlah berat. Berhati-hatilah Anda terhadapnya. Ketahuilah, apabila di rumah Anda terdapat barang yang haram, niscaya rahmat dan berkah Ilahi akan hengkang. Akhirnya anak Anda yang dulunya Anda sayangi, di akhirat kelak justru akan berbalik mengutuk Anda. Hasilnya, Anda pun akan terhempas ke dalam jahanam. na'udzubillah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar